Ne Bis In Idem Adalah
Sama tidak boleh diadili untuk kedua kalinya.
Ne bis in idem adalah. Asas ne bis in idem ini berlaku dalam hal seseorang telah mendapat putusan bebas vrijspraak lepas onstlag van alle rechtsvolging atau pemidanaan veroordeling lihat pasal 75 ayat 2 kuhp. Dari pengertian di atas jelaslah sudah bahwa dalam dalam perkara yang sama baik mengenai objeknya maupun subjeknya para pihak yang bersengketa serta alasan alasan yang sama telah diputus oleh pengadilan yang sama pula. Apabila putusan yang dijatuhkan pengadilan bersifat positif yakni menolak atau mengabulkan kemudian putusan tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap maka dalam putusan melekat ne bis in idem. Asas dalam sistem hukum indonesia yaitu asas.
2 asas nebis in idem mengingatkan para hakim untuk bagi terdakwa dilarang diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan kalau sudah ada keputusan yang menghukum atau membebaskannya. Selain asas ne bis in idem dalam hukum pidana di indonesia dalam ranah hukum perdata asas ne bis in idem ini sesuai dengan ketentuan pasal 1917 kitab undang undang hukum perdata kuhperdata. Pengertian asas nebis in idem adalah seseorang tidak dapat dituntut lantaran perbuatan peristiwa yang baginya telah diputuskan oleh hakim vide ps 76 1 kitab undang udang hukum pidana. 1 bahwa asas nebis in idem tujuan adalah menjaga kepastian hukum bagi pencari keadilan dan kemanfaatannya jelas.
Selain itu dalam ranah hukum perdata asas ne bis in idem ini sesuai dengan ketentuan pasal 1917 kitab undang undang hukum perdata kuhperdata apabila putusan yang dijatuhkan pengadilan bersifat positif menolak untuk mengabulkan kemudian putusan tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap. Asas ne bis in idem merupakan salah satu. Yang dimaksud dengan nebis in idem adalah suatu larangan pengajuan gugatan untuk yang kedua kalinya dalam perkara yang sama baik mengenai subjeknya objeknya dan alasan alasan telah diputus oleh pengadilan yang sama. Jadi asas ne bis in idem merupakan asas yang melarang seseorang untuk diadili dan dihukum untuk kedua kalinya bagi kejahatan yang sama.